Dianggap Hina Raja Malaysia, Warganet: Raja Akan Memenggal Kepala Pelaku

- 1 Januari 2021, 21:35 WIB
Bendera Malaysia/Pixabay
Bendera Malaysia/Pixabay /

“Ketika orang-orang menganggur, inilah yang mereka lakukan, berdosa tanpa alasan. Saya hanya akan berserah diri kepada Allah. Silakan bertindak!” lanjutnya.

Akun tersebut menampilkan wajah Raja yang diedit. Hasil editan tersebut dianggap sebagai fitnah dan menghina Sultan Tengku Abdullah.

Akibat postingan tersebut, warga net beramai-ramai mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap admin akun tersebut.

Baca Juga: Akurat, 3 Prediksi Nostradamus yang Jadi Nyata Serta Ramalan Mengerikan Lainnya di Tahun 2021

Salah satu di antaranya bahkan mengatakan bahwa penguasa saat ini harus memberikan hukuman mati seperti yang dilakukan raja-raja di masa lalu.

“Terakhir kali, raja hanya akan memenggal kepala pelaku kesalahan seperti ini! Orang kasar seperti ini tidak pantas tinggal di Malaysia,” ungkapnya.

Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah mengkonfirmasi bahwa mereka menerima laporan dan saat ini sedang menyelidiki tuduhan oleh pemilik akun Instagram @Bukan_Bang_Jago.

Baca Juga: Gadis 19 Tahun Asal Israel Dinobatkan Jadi Wanita Paling Cantik di Dunia, Ternyata Tentara

Sebagaimana diketahui, akun tersebut bukan hanya menghina sang Raja namun juga lagu kebangsaan, serta bendera Malaysia.

Direktur Departemen Reserse Kriminal Bukit Aman, Datuk Huzir Mohamed mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Unit Investigasi Kriminal Rahasia (USJT), Divisi Penuntutan dan Hukum (D5), Bukit Aman JSJ berdasarkan Pasal 4 (1) dari Undang-Undang Penghasutan 1948 dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1998.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah