Polisi Malaysia Ikut Terlibat, Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Justru Ditangkap di Cianjur

- 1 Januari 2021, 16:10 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat..
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.. /Dok. PMJ News/

PR PANGANDARAN – Polisi akhirnya berhasil menangkap pembuat dan penyebar lagu parodi Indonesia Raya. Pelaku yang berinisial MDF ini ditangkap oleh pihak Kepolisian di rumahnya yang berlokasi di Cianjur, Jawa Barat.

Seperti yang diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com, masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan berita terkait pelecehan lagu kebangsaan negara Indonesia yang diunggah di akun Youtube bernama 'MY ASEAN'.

Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut.

 Baca Juga: Kim Jong Un Tulis Surat Mengharukan untuk Warga Korea: Saya Akan Bekerja Keras!

Setelah itu, didapatkan kabar dari pihak kepolisian Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait pelaku pelecehan lagu kebangsaan tersebut yang ternyata seorang Warga Negara Indonesia.

Namun, info terbaru didapatkan dari Kabareskrim Komjen Pol Listyo yang telah menangkap pelaku pelecehan lagu kebangsaan tersebut di Cianjur.

Seperti yang dikutip dari PMJ News, penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo di Jakarta pada Jumat, 1 Januari 2020.

“Ya, Benar, pelaku sudah ditangkap,” ujar Komjen Listyo.

 Baca Juga: Ramalan 2021, Denny Darko: Akan Ada Artis Legend Meninggal hingga Kemunculan Selebriti Baru

MDF ditangkap pada Kamis malam, 31 Desember 2020 di daerah Karangtengah, Cianjur Jawa Barat. Selain itu, Polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti, Handphone, kartu SIM, seperangkat alat komputer, kartu keluarga serta akta kelahiran.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x