Bantah Tudingan Trump, Iran Klarifikasi Soal Penyitaan hingga Penyandraan Awak Kapal Korsel

- 6 Januari 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi Kapal Tanker.
Ilustrasi Kapal Tanker. /Erich Westendarp/Pixabay
PR PANGANDARAN - Pada Selasa 5 Januari 2020 Iran membantah telah menggunakan kapal Korea Selatan dan awaknya sebagai sandera.
 
Hal itu terjadi sehari setelah menangkap kapal tanker di Teluk sambil mendesak permintaan Seoul untuk melepaskan dana 7 miliar dollar AS yang dibekukan di bawah sanksi AS.
 
Penyitaan MT Hankuk Chemi dan 20 awaknya di dekat Selat Hormuz yang strategis telah dilihat sebagai upaya Teheran untuk menegaskan tuntutannya, hanya dua minggu sebelum Presiden terpilih Joe Biden menjabat di Amerika Serikat.
 
 
Tuntutan tersebut yaitu Iran ingin Biden mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh Presiden Donald Trump. 
 
Sudah sejak lama Teheran dikritik dan dituduh menangkap kapal dan tahanan asing sebagai metode untuk mendapatkan pengaruh dalam negosiasi.
 
"Kami sudah terbiasa dengan tuduhan seperti itu," kata juru bicara pemerintah Iran Ali Rabiei pada konferensi pers yang dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuteurs. 
 
 
"Tetapi jika ada penyanderaan, itu adalah pemerintah Korea yang menahan 7 miliar dollar AS, yang menjadi milik kami, sandera dengan alasan yang tidak berdasar," katanya.
 
Korea Selatan memanggil duta besar Iran, menyerukan agar kapal itu dibebaskan dan mengatakan akan mengirim delegasi ke Iran untuk membahasnya. 
 
Sementara Iran mengatakan kapal itu ditahan karena pelanggaran lingkungan.
 
 
Kemampuan Iran untuk menantang pengiriman di Teluk adalah salah satu poin pengungkit utama dalam apa yang diperkirakan akan menjadi negosiasi yang sulit ketika pemerintahan Biden mulai menjabat pada 20 Januari 2020. 
 
Pada 2019, Iran menahan kapal tanker Inggris selama dua bulan.
 
Korea Selatan, seperti negara lain, diharuskan untuk membatasi akses Iran ke sistem keuangannya di bawah sanksi AS, yang diberlakukan oleh Trump setelah ia membatalkan perjanjian nuklir yang dicapai dengan Iran di bawah Presiden AS sebelumnya yaitu Barack Obama.
 
 
Iran mengatakan sanksi itu ilegal dan telah merugikan ekonominya, termasuk kemampuannya untuk menanggapi wabah COVID-19 di Timur Tengah.
 
Biden bertujuan untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir, tetapi pencairan apa pun kemungkinan akan menimbulkan tantangan diplomatik. 
 
Sejak Trump membatalkan kesepakatan, Iran telah mengambil langkah-langkah yang melanggarnya.
 
 
Biden mengatakan Iran harus sepenuhnya patuh sebelum kesepakatan dapat dipulihkan, sementara Iran mengatakan Washington harus mencabut sanksi terlebih dahulu.
 
Pada hari Senin 4 Januari 2020, Teheran mengumumkan telah meningkatkan pengayaan uranium di fasilitas bawah tanah, langkah itu yang melanggar ketentuan kesepakatan nuklir.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x