PR PANGANDARAN - Kontroversi Real Person Slash (RPS) masih belum juga mereda di Korea Selatan.
Pada 17 Januari KST, Yonhap News meliput topik kontroversial dan fan fiction (fanfic) 'real person slash' online yang melibatkan eksploitasi seksual para idol K-Pop.
Petisi, yang awalnya mengumpulkan lebih dari 161 ribu tanda tangan, mendapatkan lebih dari 206 ribu penandatangan dalam satu minggu.
Baca Juga: Ungkap Jenis Kelamin Anak Pertama, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Tampilkan Bocah Pakai Baju si Pitung
Seorang anggota kongres dari People Power Party yang konservatif di Korea memberi label insiden 'RPS' ini sebagai 'Nth Room Part 2', menyejajarkan kejahatan seksual yang terkenal dengan fanfics yang sebagian besar menyebar di kalangan pengguna wanita.
Namun, para ahli skeptis tentang menyamakan RPS dengan kejahatan seks digital dan eksploitasi seksual. Karena RPS dikategorikan sebagai fiksi, akan sulit untuk menghukum mereka sebagai pelaku kejahatan yang sebenarnya, kata mereka.
Lebih jauh, beberapa kritikus media dan perwakilan hukum mengatakan bahwa tidak ada struktur kekuasaan yang jelas yang dibentuk dari RPS.
Baca Juga: Bocorkan Voice Note dan Pesan WhatsApp yang Dikirim Ariel untuknya, Agnes Mo: Banyak Loh
Kecuali jika praktiknya melibatkan eksploitasi strategis tokoh-tokoh kehidupan nyata, karya tersebut tidak dapat dilihat sebagai alat untuk objektifikasi yang ditargetkan.
Artikel Rekomendasi