Berlakukan Undang-undang Baru, Nonton Drakor di Korea Utara Bisa Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

- 20 Januari 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara: kini negara tersebut tengah menghadapi tuduhan dari 7 negara DK PBB.
Ilustrasi bendera Korea Utara: kini negara tersebut tengah menghadapi tuduhan dari 7 negara DK PBB. /Pixabay/Chickenonline/Pixabay

Hal ini tampak bertolak belakan dengan apa yang Kim Jong Un sendiri janjikan pada kongres partai yang berkuasa baru-baru ini.

Dalam acara ini, ia mengatakan akan memperluas jaringan nirkabel - yang sangat tertutup dari luar - dan untuk meningkatkan siaran agar dapat melayani pemirsa dengan lebih baik.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Pamer Chat dengan Syahrini, Warganet Sindir: Satu Frekuensi Pernah Tikung Luna Maya!

“Diperlukan untuk menyesuaikan kembali sistem penyiaran dan penyiaran TV, menempatkan teknologi yang relevan pada tingkat yang lebih tinggi dan memberikan kondisi penuh bagi orang-orang di semua bagian negara dari kota hingga desa pegunungan terpencil untuk menikmati kehidupan budaya dan emosional yang lebih baik,” Ujarnya.

Pelarangan ini sendiri diduga disebabkan oleh khawatirnya pengaruh Korsel yang mulai merayap, termasuk sisi demokratis dari negara tersebut ke Utara.

Undang-undang baru tersebut pun sepertinya  meningkatkan beberapa hukuman sambil memperketat pembatasan dalam perang jangka panjang pemerintah terhadap informasi luar, kata Park So Keel, dari Liberty di Korea Utara yang mendukung para pembelot.

Baca Juga: Terpilih Menjadi Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan Berniat Habiskan Masa Dudanya

“Itu semua berperan dalam kepekaan yang sangat lama terhadap orang-orang muda terutama yang disesatkan dan melepaskan diri dari revolusi sosialis yang mulia dengan terganggu oleh pengaruh yang sangat mewah namun korup ini,” ujar Park.

Akses informasi yang terbatas namun meluas, termasuk melalui perdagangan perbatasan dengan Tiongkok, telah mempercepat perubahan kecil di negara yang hanya mengizinkan media pemerintah yang berfokus pada pembangunan gengsi pemimpin Kim, kata Tae Yong Ho, pembelot Korea Utara pertama yang terpilih sebagai anggota parlemen Korea Selatan.

"Pada siang hari, penduduk meneriakkan 'Hidup Kim Jong Un', tetapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan," kata Tae dalam sebuah wawancara di konferensi Reuters Next pada 11 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah