Arab Saudi Kembali Dikecam HAM Internasional, Usai Jatuhkan Vonis Mati ke Empat Remaja

- 22 Januari 2021, 12:34 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/Clipart-Vectors /

PR PANGANDARAN - Aksi pemerintah Arab Saudi yang memberikan hukuman mati terhadap empat orang remaja, seketika memantik kemarahan Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Lebih lanjut, kemarahan HAM Internasional itu juga didukung oleh HAM Arab Saudi, keduanya turut mengecam pemberian vonis mati yang dilakukan Arab Saudi kepada empat remaja tersebut.

Namun begitu, ulah Arab Saudi yang rajin memberi vonis mati ini kepada tahanannya ini, selalu diikuti dengan kritikan HAM internasional.

Baca Juga: Selesaikan Konflik Warisan, Rizky Febian Akhirnya Bertemu Teddy: Aku Kasih Berapapun Itu!

Melansir dari Reuters, Arab Saudi belum lama ini kembali menjatuhkan hukuman vonis mati kepada empat remaja, hanya karena mereka diduga ikut dalam aksi protes yang terjadi di Arab Saudi

Sebagaimana diberitakan Semarangku.com dalam artikel, "Jatuhkan Vonis Mati ke Remaja 15 Tahun, Arab Saudi Dapat Kritik dari HAM Internasional", empat remaja yang mendapat hukuman vonis mati dari rezim Arab Saudi yakni Abdullah al-Zahir dan Mohammad al-Faraj, keduanya berusia 15 tahun.

Serta Ali al-Nimr dan Dawood al-Marhoun ditangkap di tahun 2012 pada usia 17 tahun dengan tuduhan berpartisipasi dalam protes massa.***(Risco Ferdian/Semarangku.com)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Semarangku.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x