Namun pengadilan memutuskan dia bersalah berdasarkan kesaksian dari petugas polisi yang datang ke tempat kejadian.
Baca Juga: Sebut Tiongkok Bawa Pengaruh Buruk, Harry Harris Minta Korsel Gabung Aliansi AS hingga Jepang
"Penyerang menolak dakwaan terhadapnya dan tidak menunjukkan penyesalan atas kesalahannya meskipun telah melukai ibu mertuanya yang sudah tua dan mengancamnya dengan senjata," kata pengadilan dalam putusannya.
"Dia juga gagal menerima pengampunan dari korban," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi