PR PANGANDARAN - Keputusan polisi Busan untuk mengenakan biaya lebih dari 100 juta won atau sekitar 1 miliar lebih kepada orang tua yang ingin mengakses rekaman CCTV dari pusat penitipan anak.
Karena kecurigaan pelecehan anak, telah menimbulkan pertanyaan apakah permintaan yang membebani secara finansial itu sesuai.
Para orang tua, yang telah mengirim anak mereka ke pusat penitipan anak yang dikelola pemerintah, baru-baru ini melapor ke Kantor Polisi Busan Gijang, kekhawatiran mereka yakni anak tersebut mungkin telah dilecehkan di fasilitas tersebut dan meminta akses ke rekaman video selama dua minggu dari kamera pengintai.
Baca Juga: Umat Kristiani Meningkat Pesat, Xi Jinping Khawatir Ada Pemberontakan 300 Juta Orang di Tiongkok
Namun, petugas di stasiun memberi tahu orang tua tersebut, 20 Januari, bahwa mereka harus membayar biaya yang mahal.
Polis menjelaskan kepada orang tua, bahwa uang tersebut akan digunakan polisi untuk menutupi biaya pengeditan video untuk menyensor semua orang selain anak orang tua untuk melindungi privasi mereka sesuai dengan Undang-Undang Privasi negara.
Video hanya dapat dirilis dalam keadaan aslinya jika orang tua dan semua orang dalam video setuju untuk mengizinkan orang tua mengakses versi yang tidak disensor.
Baca Juga: Cek Fakta: Tri Rismaharini Dikabarkan Mengundurkan Diri Jadi Menteri Sosial, Simak Faktanya
"Setelah menerima permintaan orang tua, yang melibatkan pengungkapan informasi (rahasia), kami meminta perkiraan biaya penyensoran video tersebut kepada perusahaan video," kata seorang petugas polisi.
"Perusahaan mengatakan bahwa mengedit video, berukuran besar pada 174 gigabyte, akan menelan biaya lebih dari 100 juta won. Itulah yang kami katakan kepada orang tua."
Artikel Rekomendasi