Demi Bubble Tea, Perawat Ini Rela Dipenjara Akibat Langgar Karantina, Ini Kisahnya

- 27 Januari 2021, 17:08 WIB
Ilustrasi bubble tea.
Ilustrasi bubble tea. //The Spruce/Cara Cormack

PR PANGANDARAN – Pandemi Covid-19 memang banyak mengisahkan hal-hal yang tak pernah terduga sebelumnya.

Salah satu contohnya adalah kita tidak pernah membayangkan bahwa berkumpul dengan banyak orang atau tidak menggunakan masker dapat menjadi alasan masuk ke dalam penjara.

Hal serupa terjadi kepada seorang perawat asal Singapura yang dipenjara selama 7 minggu karena melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Sempat Kecolongan! Penjahat Dunia Maya Jual Belikan Data Pengguna Facebook Lewat Telegram

Diketahui seorang perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Singapura kembali dari liburannya di Australia pada 21 Maret 2020.

Lebih lanjut kala itu telah diidentifikasi bahwa Covid-19 sebagai sebuah wabah di berbagai negara. Akibatnya ia diminta untuk tinggal di rumah dan menjalani karantina selama 14 hari.

Namun,menurut CNA sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, selama masa karantina, dia keluar setidaknya tujuh kali.

Baca Juga: Inul Daratista Bagikan Kenangan Pahit Jualan Rokok di Pinggir Jalan: Mau Makan Enak Aja Nunggu Dikasih

Pertama kali dia keluar pada 23 Maret selama satu jam 30 menit untuk membeli bubble tea.

Dari sana, dia pergi ke universitas untuk menyerahkan beberapa dokumen untuk studi lebih lanjut dan kemudian dia pulang.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah