KS kemudian menikam Susiato dua kali di perutnya dan menikam Soni satu kali. Namun, Soni berhasil melarikan diri dan mencari bantuan dari seorang pengemudi di jalan raya.
Susiato kemudian dibawa ke rumah sakit, tempat dimana dia dinyatakan meninggal.
Usai menikam kedua korban, KS kabur ke Pekanbaru dan kemudian ditangkap polisi yang mendapat informasi keberadaannya.
Kapolres Gunar mengatakan, tersangka dan korban tidak saling mengenal dengan baik dan baru bertemu di rumah yang mereka tinggali berdua.
Baca Juga: 3 Fakta Pernikahan Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati, Nomor 2 Ramai Diperbincangkan
Diketahui KS tersinggung saat Susiato memberitahunya bahwa dirinya terlihat tampan.
"Pelaku mencoba melawan, tapi kami berhasil menangkapnya," kata Gunar.
Ia menambahkan, KS dijerat dengan Pasal 340 KUHP bersama dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.***
Artikel Rekomendasi