Menjual 6 Rusa untuk Ringankan Beban, Kebun Binatang di Malaysia Ternyata Melanggar Prosedur

- 6 Februari 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi rusa dalam kebun binatang.
Ilustrasi rusa dalam kebun binatang. /Darma Legi/GM/

Lebih lanjut anggota dewan umum Malaysian Trades Union Congress, A Sivanathan, mengklaim bahwa penjualan tersebut tidak mengikuti prosedur yang benar.

“Kami ingin tahu apakah pengelola kebun binatang diperbolehkan menjual hewan sesuka hati dan tanpa mengikuti SOP,” ujarnya.

Dia melanjutkan mempertanyakan siapa sebenarnya yang akan mendapatkan sejumlah uang dari penjualan tersebut.

Baca Juga: Aksi Pencurian Indonesia Viral Disorot Media Asing, Wanita Tua Nekat Curi Rp100 Ribu untuk Makan

Bahkan Plt Direktur kebun binatang Zoo Negara sebelumnya, Dr. S Vellayan, mengatakan bahwa menjual satwa tersebut bukanlah hal yang biasa dilakukan.

Direktur Zoologi, Konservasi Hewan dan Panda di Kebun Binatang Negara, Dr. Mat Naim Ramli menjelaskan, pihaknya harus mengurangi jumlah rusa yang mencapai 60 ekor dan termasuk dalam kategori satwa tidak dilindungi.

“Artinya, rusa tersebut bisa dijual untuk dikembangbiakkan atau untuk diambil dagingnya,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah