Tak Sesuai Agama, Umat Islam Protes Soal Pemulasaraan Jenazah Covid-19 dengan Cara Kremasi di Sri Lanka

- 9 Februari 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi jenazah covid-19 hilang dari dalam kuburnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT, diduga dicuri.
Ilustrasi jenazah covid-19 hilang dari dalam kuburnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT, diduga dicuri. /Pixabay/geralt

Mereka mendesak untuk menghormati keinginan mereka yang mencari penguburan, dan untuk mengakui bahwa pengabaian terhadap perasaan umat Islam dapat membuat mereka tidak menunjukkan jenazah. kremasi.

Baca Juga: Prank Pura-pura Jadi Perampok, YouTuber Timothy Wilks Tewas Mengenaskan Usai Ditembak

Berdasarkan ynag PikiranRakyat-Pangandaran.cm lansir dari The Guardian, diduga sebanyak 200 Muslim telah dikremasi di Sri Lanka. Pada bulan Januari, sebuah komite ahli Sri Lanka pada bulan Januari menerima bahwa penguburan diizinkan, tetapi pemerintah tidak mengambil tindakan.

Para pemohon, semuanya terkait dengan orang-orang yang telah dikremasi, mengatakan prosedur tersebut dilakukan tanpa persetujuan atau persetujuan mereka.

Dalam pengajuan bersama mereka untuk meminta bantuan sementara dari HRC yang berbasis di Jenewa, orang-orang tersebut mengklaim bahwa pemulasaraan tersebut bersifat sewenang-wenang.

Baca Juga: Rhoma Irama Minta Maaf ke Rakyat Usai Ridho Rhoma Ditangkap: Saya Telepon, Dia Malah Nangis-nangis

“Semua kremasi dilakukan dengan cara yang dipaksakan dan dipercepat secara sewenang-wenang, menghalangi anggota keluarga untuk mendapatkan kesempatan untuk menghormati kepercayaan agama dan budaya mereka. Hal ini hanya memperburuk kesedihan yang dialami setiap anggota keluarga dan komunitas mereka” ujarnya.

Mereka melanjutkan, "praktik penguburan, dan ritual serta praktik keagamaan terkait, adalah prinsip utama dari keyakinan Islam, keyakinan yang dipraktikkan oleh minoritas yang teraniaya di Sri Lanka."

Klaim tersebut menunjukkan bahwa pada 1 Januari 2021, Asosiasi Medis Sri Lanka (SLMA) mengeluarkan pernyataan yang mengkonfirmasi bahwa Covid-19 yang mati dapat dikuburkan karena “virus tidak mungkin tetap menular di dalam tubuh yang mati”, dan menambahkan bahwa ada tidak ada bukti ilmiah bahwa penguburan menimbulkan bahaya kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Rhoma Irama Bersyukur Ridho Rhoma Ditangkap Polisi: Barangkali Sudah Overdosis!

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x