Aktivis hak asasi manusia mengatakan kebijakan pemerintah mayoritas Buddha Sinhala adalah bagian dari serangan berkelanjutan terhadap komunitas Muslim Sri Lanka, yang merupakan 9% dari populasi.
Presiden, Gotabaya Rajapaksa, terpilih tahun lalu karena gelombang sentimen Buddha garis keras anti-Muslim, menyusul pemboman bunuh diri Paskah oleh militan Islam di gereja dan hotel mewah April lalu yang menewaskan 267 orang.
Kasus diskriminasi telah diajukan ke Mahkamah Agung Sri Lanka, tetapi permohonan awal ditolak. Kasus ini mungkin disidangkan lagi pada bulan Maret.
Baca Juga: Cek Fakta: Fadli Zon Dikabarkan Akan Tinggalkan Indonesia jika Tak Lagi di Gerindra, Simak Faktanya
Sebagai penandatangan perjanjian internasional tentang hak-hak sipil dan politik, Sri Lanka setidaknya secara teori diharapkan untuk mengikuti keputusan HRC.***
Artikel Rekomendasi