Dia kemudian menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan karena cemburu, karena pria itu tinggal bersama mantan pacar tersangka, seorang agen tur berusia 46 tahun.
Tersangka ditangkap petugas sekitar pukul 10 malam.
“Diketahui, tersangka yang berprofesi sebagai pelukis ini menjalin hubungan dengan perempuan tersebut selama enam bulan, sedangkan pasangan tersebut baru menjalin hubungan selama tiga bulan,” sambungnya.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi menyita korek api, satu Proton Waja dan satu set kunci.
Tersangka saat ini ditahan hingga 20 Januari untuk membantu penyelidikan, sesuai dengan Pasal 435 KUHP untuk pengkhianatan dengan api.***
Artikel Rekomendasi