Cerai, Pria ini Wajib Bayar Rp 110 Juta atas Pekerjaan Rumah yang Dilakukan Istrinya

- 28 Februari 2021, 17:08 WIB
Ilustrasi pasangan bercerai.*
Ilustrasi pasangan bercerai.* /Pixabay/Takmeomeo

Dalam undang-undang perdata baru, sebuah klausul baru diperkenalkan yang memungkinkan pasangan untuk meminta kompensasi dari pasangan mereka selama perceraian karena mengambil lebih banyak tanggung jawab dalam merawat anak-anak dan kerabat lanjut usia.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah