Sepanjang persidangan, jaksa penuntut memanggil 24 saksi ke pengadilan sementara pembela memanggil tujuh saksi, termasuk empat terdakwa.
Menurut Harian Metro, insiden itu terdeteksi setelah polisi curiga dengan laporan kematian yang dibuat oleh ayah gadis itu.
Baca Juga: Waspada! Bocah 4 Tahun Meninggal Dunia Akibat Peniti, Ini Kisahnya
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa korban mengalami 'rasa sakit normal', yang tidak termasuk bekas gigitan di tubuh gadis itu serta memar di matanya, sehingga mengungkap tindakan yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri.
Penyelidikan awal oleh polisi juga menemukan bahwa korban terlalu kurus, dengan berat hanya 18 kg karena tidak cukup makan.
Setelah itu, keempat tersangka ditangkap di rumah keluarganya pada pukul 1.50 pagi tanggal 1 Mei 2016.***
Artikel Rekomendasi