Dipecat Militer Korsel karena Dianggap Cacat, Mantan Tentara Transgender Ditemukan Meninggal

- 4 Maret 2021, 20:55 WIB
Prajurit transgender Korea Selatan Byun Hee-soo, yang ditemukan tewas, mengimbau secara terbuka untuk tetap menjadi tentara selama konferensi pers di Seoul pada Januari 2020.
Prajurit transgender Korea Selatan Byun Hee-soo, yang ditemukan tewas, mengimbau secara terbuka untuk tetap menjadi tentara selama konferensi pers di Seoul pada Januari 2020. /Yonhap via The Guardian/

PR PANGANDARAN - Seorang mantan tentara transgender ditemukan meninggal di rumahnya setelah dirinya dipecat militer Korsel (Korea Selatan) karena dianggap cacat.

Mantan tentara trangender yang ditemukan meninggal dunia itu bernama Byun Hee Soo. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa setelah pemadam kebakaran memeriksa ke rumahnya di Cheongju, Seoul pada Rabu, 3 Maret 2021.

Byun Hee Soo, mantan tentara trangender yang ditemukan meninggal dunia tersebut sebelumnya dipecat dari militer meskipun ia ingin tetap bertugas di sana.

Baca Juga: Gara-gara Tak Sengaja Telan Remote TV, Bayi 17 Bulan Tewas dengan Tenggorokan Berlubang

Dilansir dari laman The Guardian, Kementerian Pertahanan Korsel mengklasifikasikan hilangnya alat kelamin laki-laki sebagai cacat mental atau fisik. Panel militer pun memutuskan bahwa Byun wajib diberhentikan pada awal 2020.

Meskipun sebab kematiannya masih diselidiki polisi, klinik perawatan kesehatan mental setempat mengatakan Byun mencoba bunuh diri tiga bulan lalu.

Byun Hee Soo merupakan mantan sersan staf, mendaftar secara sukarela pada 2017 dan kemudian menjalani operasi pergantian gender pada 2019 di Thailand.

Baca Juga: Pamer di TikTok demi Disebut Istri Pejabat, Ibu Ini Habiskan Rp1,5 Juta Beli Plat Nomor Palsu

Korea Selatan melarang transgender untuk bergabung dengan militer, dan Byun adalah tentara aktif pertama yang menjalani operasi penggantian kelamin.

Dia mengumumkan kepada publik ketika militer membebaskannya tahun lalu setelah menjalani operasi di Thailand, dan melancarkan gugatan terhadap pejabat senior.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Guardian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x