Nekat 'Berburu Hantu' di Masa Pandemi Covid-19, Empat Pria Diamankan Polisi

- 6 Maret 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi sosok hantu di Indonesia
Ilustrasi sosok hantu di Indonesia /Pixabay/Kellepic

PR PANGANDARAN - Empat orang asal Britania Raya memberikan keterangan kepada polisi bahwa mereka telah melakukan perjalanan ke Swansea untuk 'berburu hantu'.

Perjalanan berburu hantu yang dilakukan di masa lockdown ini pun mengakibatkan mereka telah didenda karena pelanggaran potokol Covid-19.

Dari keterangan polisi mengatakan mereka berempat telah melakukan perjalanan ke kota dari Cwmbran, Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Wales Online.

Baca Juga: Lepas Infus, Begini Kondisi Terkini Amanda Manopo: Kemungkinan Beberapa Episode Aku Enggak Ada

Dijelaskan bahwa mereka telah telah melakukan perjalanan lebih dari 50 mil ke kota.

Polisi Wales Selatan mengatakan bahwa mereka menghentikan sebuah mobil di Mumbles pada dini hari Jumat (5 Maret).

Serta sebuah posting media sosial mengatakan bahwa penghuni mobil tersebut mengatakan kepada petugas polisi, bahwa mereka datang ke kota untuk berburu hantu dan untuk "melihat kastil".

Baca Juga: Sebut Indonesia Diambil Alih Negara Lain Usai Pertikaian, Perang Dunia 3 Diprediksi Pecah pada Tahun...

Pembatasan level 4 di Wales yang telah diberlakukan sejak 20 Desember, dan menyatakan bahwa hanya perjalanan penting yang diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Wales Online


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x