Nekat 'Berburu Hantu' di Masa Pandemi Covid-19, Empat Pria Diamankan Polisi

- 6 Maret 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi sosok hantu di Indonesia
Ilustrasi sosok hantu di Indonesia /Pixabay/Kellepic

Kegiatan apapun diminimalisi untuk dilakukan di luar rumah, dan latihan apa pun harus dimulai dan diakhiri dari rumah.

Dimasa pandemi ini, hampir seluruh negara dan dunia telah melakukan lockdown, atau pun pembahasan sosial.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dipijat Bareng Mensos Risma, Netizen: Jadi Pengen Dipijat Juga

Hal ini guna menekan peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid-19 ini.

Selain lockdown dan menjaga jarak sosial, protokol kesehatan lainya seperti mencuci tangan dan menggunakan masker pun sudah menjadi syariat pada kehidupan kita di masa pandemi Covid-19.

Meskipun Vaksinasi sudah mulai dilakukan, pemerintah dan peneliti di tetap menyarankan penggunaan protokol 3M masih diterapkan.

Baca Juga: Modus Beri Uang Rp5 Ribu, Kakek di Banjar Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Hal ini guna menjatuhgkan kita mau pun orang tersayang dari tertular atau menular kan Covid-19.

Posting media sosial menambahkan bahwa keempatnya telah menerima hukuman tetap untuk pelanggaran Covid.

Polisi mengatakan keempat orang itu harus 'berjalan jauh pulang' karena mobil mereka disita.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Wales Online


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x