Bukan Hukum Pemerkosaan Anak, Ketua Mahkamah Agung India Jusru Berniat Selamatkan Pelaku

- 6 Maret 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi pelaku pemerkosaan di India bukan mendapat hukuman, malah disuruh menikahi korban.*
Ilustrasi pelaku pemerkosaan di India bukan mendapat hukuman, malah disuruh menikahi korban.* /Istimewa

Bobde dilaporkan memberi tahu seorang teknisi pemerintah yang dituduh melakukan pemerkosaan anak.

“Jika Anda ingin menikahi dia (korban), kami dapat membantu Anda. Jika tidak, Anda kehilangan pekerjaan dan masuk penjara,” ujar Shrad Arvind Bobde.

Terdakwa dituduh melakukan serangkaian tindakan kriminal yang kejam terhadap korban  yang masih berada di bawah umur.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Sabtu 6 Maret 2021: Turun 1.200 Kasus, Kini Tembus 5.767 Terkonfirmasi Positif

Termasuk di dalamnya pelaku melakukan pelanggaran seperti menguntit, mengikat, mencekik, dan berulang kali memperkosanya.

Selain itu, terdakwa juga mengancam akan menyiramnya dengan bensin, dibakar hidup-hidup dan dibunuh oleh saudara laki-lakinya.

Surat terbuka telah dikeluarkan untuk Ketua Mahkamah Agung oleh para aktivis hak asasi manusia yang menuntut pengunduran dirinya.

"Dengan menyarankan pemerkosa ini menikahi korban-korban, Anda, ketua pengadilan India, berusaha untuk mengutuk korban-selamat untuk pemerkosaan seumur hidup di tangan penyiksa yang mendorongnya untuk mencoba bunuh diri," ujar petisi yang meminta Ketua Mahkamah Agung India mundur.

Baca Juga: Sempat Bungkam Dituduh ‘Pelakor’, Mayangsari Akui Pacaran dengan Bambang Trihatmodjo yang Masih Suami Orang

India diketahui memiliki catatan buruk tentang kekerasan seksual. Ini adalah salah satu dari banyak insiden yang menarik perhatian internasional.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah