Bukan Hukum Pemerkosaan Anak, Ketua Mahkamah Agung India Jusru Berniat Selamatkan Pelaku

- 6 Maret 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi pelaku pemerkosaan di India bukan mendapat hukuman, malah disuruh menikahi korban.*
Ilustrasi pelaku pemerkosaan di India bukan mendapat hukuman, malah disuruh menikahi korban.* /Istimewa

Sebelumnya pada tahun 2012, pemerkosaan dan pembunuhan beramai-ramai terhadap seorang siswa di bus Delhi mengejutkan dunia dan tampaknya setelah sekitar 9 tahun, keadaan tetap tidak berubah.

Korban kekerasan seksual di India secara teratur menjadi sasaran perlakuan seksis di tangan polisi dan pengadilan, termasuk didorong untuk menikahi penyerang mereka dalam apa yang disebut solusi yang dikompromikan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah