Harus Dapat Restu Pemerintah, Arab Saudi Larang Penduduk Pria Nikahi Wanita Asing dari Empat Negara Ini

- 22 Maret 2021, 19:30 WIB
Arab Saudi Larang Penduduk Pria Nikahi Wanita Asing dari Empat Negara Ini
Arab Saudi Larang Penduduk Pria Nikahi Wanita Asing dari Empat Negara Ini /Pixabay./

Adapun langkah yang harus ditempur para pria untuk menikah dengan wanita dari empat negara terlarang sebaga berikut:

Syarat bagi pelamar pria yang akan menikah harus berusia di atas 25 tahun. Disertai dengan melampirkan semua dokumen identifikasi yang ditandatangani oleh walikota setempat.

Baca Juga: Ungkapkan Kerinduan untuk Azriel dan Aurel, Krisdayanti: Menanti Pertemuan Sepenuh Hati

Dokumen yang dilampirkan termasuk termasuk salinan buku catatan keluarganya.

Jika pelamar sudah menikah, ia harus melampirkan laporan dari rumah sakit yang membuktikan bahwa istrinya cacat, menderita penyakit kronis, atau mandul.

Menurut angka tidak resmi, ada sekitar 500.000 wanita dari empat negara diatas yang saat ini tinggal di kerajaan tersebut.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: New Indian Express


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah