Telanjang di Balkon, Sekelompok Wanita Dubai ini Ditangkap hingga Denda Rp17 Juta Terkait Kebebasan Berbicara

- 5 April 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi sekelompok wanita di Dubai kedapatan berpose telanjang di balkon, seketika mereka ditangkap hingga kena denda Rp17 juta terkait kebebasan.*
Ilustrasi sekelompok wanita di Dubai kedapatan berpose telanjang di balkon, seketika mereka ditangkap hingga kena denda Rp17 juta terkait kebebasan.* /Mirror

Baca Juga: Kontroversi Kerajaan, Meghan Markle Tidak Mungkin Kembali ke Inggris, Pakar: Rakyat Merasa Dikhianati

Berbagi materi pornografi, yang dapat dilihat dalam video tersebut, juga dapat mengakibatkan hukuman penjara dan denda yang besar di bawah hukum negara, yang didasarkan pada hukum Syariah Islam.

Uni Emirat Arab memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi dan media sosial dengan orang-orang dijebloskan ke penjara karena membuat komentar online atau mengunggah video yang melanggar hukum.

Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara telah memblokir akses ke situs web pornografi utama.

Dubai juga memiliki undang-undang media sosial yang kejam yang melarang penghinaan terhadap orang lain.

Baca Juga: Ramalan Tarot Senin, 5 April 2021 untuk Zodiak Aries, Taurus, Gemini: Berterus Teranglah, Aries!

Bahkan menggunakan bahasa yang membuat orang merasa terhina dapat menyebabkan Anda ditangkap.

Undang-undang yang ketat juga melarang segala sesuatu yang mencemarkan nama baik terhadap Uni Emirat Arab yang dapat mencakup pelaporan artikel berita.

Di bawah undang-undang media sosial negara Teluk, Laleh Shahravesh dari Surrey, menghadapi hukuman penjara karena menyebut mantan suaminya yang tinggal di Dubai sebagai ‘idiot’ dan istri barunya ’kuda’.

Brit Yaseen Killick dipenjara karena melampiaskan amarahnya pada WhatsApp setelah menjual mobil yang mogok.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x