Langgar Jam Malam Covid-19, Pria Filipina ini Dipaksa Squat 300 Kali hingga Meninggal

- 9 April 2021, 22:05 WIB
Langgar Jam Malam Covid-19, Pria Filipina ini Dipaksa Squat 300 Kali hingga Meninggal /Choirun Nissa/,*/PIXABAY
Langgar Jam Malam Covid-19, Pria Filipina ini Dipaksa Squat 300 Kali hingga Meninggal /Choirun Nissa/,*/PIXABAY /

PR PANGANDARAN – Pandemi Covid-19 memang masih memberikan banyak implikasi bagi kehidupan kita.

Salah satu implikasi yang dapat dirasakan terkait dengan adanya berbagai aturan dan kebijakan baru di tengah masyarakat, termasuk jam malam.

Hal itulah yang terjadi di Filipina, negara ini diketahui memberlakukan jam malam bagi masyarakatnya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Menangis di Kelas, Siswa 7 Tahun di Malaysia Ditampar sang Guru hingga Memar, Simak Kronologinya

Namun, seorang pria Filipina harus meninggal dunia usai menjalani hukuman, karena melanggar jam malam tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, seorang pria Filipina meninggal dunia usai dipaksa melakukan squat sebanyak 300 kali.

Seorang pria Filipina berusia 28 tahun meninggal setelah dia dipaksa melakukan 300 squat, karena melanggar jam malam Covid-19 di General Trias, provinsi Cavite, Filipina.

Baca Juga: Ashanty Syok Arsy Minta Penjelasan Soal Anak-anak KD: Kenapa Tiba-tiba Tanya Itu?

Menurut The Straits Times, kota itu dikunci karena meningkatnya kasus Covid-19 dan jam malam telah diberlakukan dari jam 6 sore hingga jam 5 pagi.

Korban, Darren Manaog Peñaredondo, keluar dari rumahnya pada 1 April untuk membeli air tetapi dihentikan oleh polisi dan dipaksa melakukan squat 100 kali.

Polisi kemudian menyuruhnya mengulangi latihan, yang berarti dia melakukan total sekitar 300 squat.

Baca Juga: Setia Dampingi Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip Sosok 'Kasar' di Balik Modernisasi Monarki Inggris

Peñaredondo diizinkan pulang tetapi mengalami kejang, mengalami koma, dan meninggal sekitar jam 10 malam pada hari yang sama.

“Dia mulai kejang pada hari Sabtu, tapi kami bisa menyadarkannya ketika kembali di rumah. Lalu tubuhnya kembali melemah, kamu kembali mencoba menyadarkannya, namun dia sudah koma,” kata keluarganya.

Menurut The Straits Times, kepala polisi Jenderal Trias membantah bahwa polisi setempat terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Aurel Diminta Lahirkan 15 Anak, Krisdayanti Beri Peringatan: Ngarang, Itu Pinggang Bisa Patah

Ia mengatakan bahwa mereka tidak memiliki catatan bahwa seorang Darren Manaog ditangkap karena melanggar perintah karantina.

"Setelah penyelidikan kami, kami menemukan bahwa seorang Darren Penaredondo ditangkap bukan oleh polisi, tetapi oleh barangay tanod (penjaga) di Barangay Tejero pada Kamis malam," katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah tersebut memberikan pernyataannya.

Baca Juga: 8 Fakta Tak Disangka Pangeran Philip, Lahir di Meja Dapur hingga Kerap Dibully Saat Kecil

"Semua petugas polisi yang terbukti melanggar hukum akan dituntut dan dijatuhi hukuman (administratif) dan pidana yang sesuai," katanya.

Kematian Peñaredondo mengikuti serangkaian insiden yang melibatkan teknik kepolisian brutal.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x