Ditolak Masuk Indonesia, 32 Warga Negara India Dipulangkan Pihak Imigrasi

- 25 April 2021, 14:50 WIB
Pihak Imigrasi memulangkan WNA India ke negara asalnya.
Pihak Imigrasi memulangkan WNA India ke negara asalnya. / Instagram Polresta Soetta/PMJ News

PR PANGANDARAN - Setelah tsunami Covid-19 melanda India dan membuat negara semakin terpuruk, banyak dari warga negara India yang memilih untuk pergi ke luar negeri.

Indonesia menjadi salah satu sasaran warga negara asing (WNA) asal India setelah krisis kesehatan parah akibat pandemi Covid-19 melanda negara terpadat kedua di dunia itu.

Pada Minggu, 25 April 2021, sebanyak 32 WNA asal India dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta setelah ditolak masuk Indonesia.

Baca Juga: Soal KRI Nanggala 402, Jokowi: Upaya Terbaik Pencarian dan Penyelamatan Masih Kita Lakukan

Sebanyak 32 warga negara India tersebut dipulangkan kembali ke negara asal mereka dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB.

Kepulangan mereka menumpang pesawat Emirates Airlanes dengan nomor penerbangan EK359, tujuan akhir Dubai.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TKIM) Sam Fernando, mengatakan bahwa langkah tersebut sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Direktorat Jendral Imigrasi.

Baca Juga: Lagu Sampai Jumpa Milik Endank Soekamti Dinyanyikan Awak Kapal Selam, Erix Soekamti: PrayForNanggala 402

"Langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi pada 23 April 2021," katanya dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari ANTARA.

"Adapun isi dari kebijakan tersebut adalah mengatur ulang tentang penolakan masuk orang asing yang memilki riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari sebelum masuk Indonesia," jelasnya.

Pemerintah Indonesia juga menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas, bagi warga India terkait lonjakan kasus Covid-19 di negaranya.

Baca Juga: Hati Nathalie Holscher Akhirnya Luluh Berkat Pesan dari Ferdi, Kini Pulang ke Rumah Sule Usai Kabur?

Sam juga menjelaskan, selama menunggu proses kepulangan, mereka  ditempatkan dalam ruangan khusus.

"32 warga negara India tersebut, ditempatkan dalam ruangan khusus di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," terangnya.

Selain itu, puluhan warga negara asing India tersebut tidak hanya diawasi oleh petugas Imigrasi, tetapi petugas keamanan bandara dan petugas dari Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) turut serta mengawasi mereka.

Baca Juga: Pernikahan Ustaz Abdul Somad di Depan Mata, Mantan Istri UAS: Apalah Dayaku, Kata Tak Merubah Fakta

Terkait penolakan warga negara India masuk ke Indonesia, Sam Fernando juga menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan tsunami Covid-19 yang terjadi di negara tersebut.

"Penolakan masuk dilakukan menimbang dinamika tsunami Covid-19 sebagaimana yang dilaporkan WHO lewat situsnya," jelas Sam.

Meskipun demikian, kebijakan tersebut bersfiat sementara dan pemerintah akan mengevaluasi lebih lanjut terkait hal tersebut menunggu perkembangan kasus Covid-19 di India.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x