PR PANGANDARAN – Pria berusia 51 tahun asal Melaka, Malaysia dan ketiga putranya dituduh melakukan pemerkosaan dan kasus sodomi.
Entah apa yang terlintas dibenak ayah dan tiga putra itu hingga melakukan tindakan keji pemerkosaan tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, korban pemerkosaan diketahui merupakan putrinya sendiri.
Baca Juga: Diduga Jadi Orang Ketiga Pernikahan Bill-Melinda Gates, Zhe Shelly: Saya Pikir Rumor Hilang Sendiri
Sementara itu, korban juga berarti merupakan saudari dari 3 bersaudara yang menjadi pelaku tersebut.
Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, keempat orang tersebut dipanggil ke Pengadilan.
Namun, ke-empat pria itu mengaku tidak bersalah di Pengadilan Sesi Ayer Keroh, Malaysia kemarin.
Menurut Harian Metro, pria itu menghadapi 35 dakwaan, termasuk 33 dakwaan pemerkosaan dan dua dakwaan menganiaya dan memukuli gadis itu.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru Mei 2021: PT Virama Karya Buka Kesempatan untuk Lulusan D3 dan S1
Ketiga putranya, berusia 23, 27 dan 29 tahun, didakwa dengan 17 dakwaan pemerkosaan dan satu dakwaan sodomi.
Dakwaan tersebut dibacakan di hadapan Hakim Nariman Badruddin, namun keempatnya mengaku tidak bersalah.
Wakil Jaksa Penuntut Umum N Sivashangari tidak merekomendasikan jaminan karena pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa dianggap serius.
Hakim kemudian mengizinkan terdakwa untuk mendapatkan jaminan Rp27 juta untuk setiap dakwaan.
Baca Juga: Turis Amerika Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Karena Bunuh Polisi Italia
Hakim juga menetapkan 8 Juni untuk penyebutan kembali kasus tersebut dan penyerahan dokumen.
Sebelumnya, gadis berusia 18 tahun itu dilaporkan melapor ke polisi pada 22 April setelah dia diduga diperkosa dan disodomi oleh ayah dan tiga saudara laki-lakinya beberapa kali sepanjang tahun 2020 dan 2021.
Gadis, yang ibunya telah meninggal, dikatakan telah dibius oleh tersangka, diikat dan ditempel di mulutnya sebelum diperkosa.***
Artikel Rekomendasi