PR PANGANDARAN – Kepala Sekolah di Florida dibebaskan usai memukul gadis berusia 6 tahun.
Kepala sekolah dasar Florida tersebut tertangkap kamera sedang memukul seorang gadis berusia 6 tahun dengan dayung.
Namun petugas melaporkan bahwa kepala sekolah itu tidak bersalah atas kejahatannya.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Jokowi Anjurkan Belanja Produk Lokal Melalui Online
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari New York Post, Wink News mengatakan Kantor Kejaksaan Negara menemukan bahwa menggunakan dayung untuk memukul anak tidak menyebabkan cedera tubuh yang parah.
Penggunaan dayung juga tidak dapat disebut sebagai tindakan pelecehan anak.
Ibu anak itu berada di ruang kelas Sekolah Dasar Pusat pada 13 April dan mencatat hukuman fisik.
Baca Juga: Unggah Foto Mantan Suami dan Anak, Tamara Bleszynski Dibanjiri Pujian Netizen
Gadis itu mendapatkan hukuman setelah merusak komputer.
Artikel Rekomendasi