Berawal dari Diarak Gegara Selingkuh, Wanita India Ini Putuskan Bunuh Diri

- 11 Mei 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi, berawal dari diarak warga sekitar gegara terlibat perselingkuhan, wanita India ini putuskan bunuh diri.
Ilustrasi, berawal dari diarak warga sekitar gegara terlibat perselingkuhan, wanita India ini putuskan bunuh diri. //Pixabay ///Pixabay/

PR PANGANDARAN – Seorang wanita India berusia 23 tahun dari Tripura diketahui bunuh diri setelah dia diarak keliling secara telanjang karena melakukan perselingkuhan.

Menurut Times of India, tujuh orang, termasuk empat wanita ditangkap pada 7 Mei dan didakwa karena mendukung bunuh diri. Insiden wanita India diarak karena terlibat perselingkuhan tersebut dilaporkan terjadi pada 4 Mei di desa Betaga Sabroom.

Wanita itu bunuh diri dengan mengonsumsi racun setelah video cabul dari dugaan perselingkuhan yang ditampilkan di layar lebar di pasar lokal pada 2 Mei hingga berakhir dengan diarak oleh warga sekitar.

Baca Juga: Running Man Episode 554, Kim Jong Kook dan Song Ji Hyo Kehilangan Bayinya

Beberapa penduduk lokal yang menonton video tersebut berkumpul di depan rumahnya.

Beberapa hari kemudian penduduk memotong rambutnya dan mengikatnya sebelum diarak keliling desa dalam keadaan telanjang.

Wanita itu kemudian kembali ke rumah, mengonsumsi racun dan mati di tempat.

Keluarganya mengajukan pengaduan terhadap beberapa tetangganya dan menuduh mereka mendorongnya untuk mengakhiri hidupnya sendiri.

Baca Juga: Dikira Hoaks Meninggal Dunia Seperti Dirinya, Ustaz Zacky Mirza Sempat Tak Percaya Sapri Pantun Tiada

Proses Suo Motu dilembagakan berdasarkan laporan media dan pemberitahuan dikeluarkan kepada sekretaris kepala negara untuk meminta laporan lengkap tentang insiden tersebut.

Suo Moto adalah istilah Latin yang terjadi ketika lembaga pemerintah, pengadilan, atau otoritas pusat lainnya mengambil kendali atas masalah atau kasus itu sendiri.

Menurut MyAdvo, berbagai pengadilan di India telah memulai proses hukumnya sendiri berdasarkan laporan media, telegram, dan surat yang diterima oleh orang-orang yang dirugikan, membuat Suo Moto menyadari masalah tersebut.

Baca Juga: Ingin Wujudkan Impian Sapri Pantun, Ustaz Zacky Mirza Siap Bantu 'Umrohkan' Almarhum

Kasus tersebut digambarkan oleh pengadilan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang paling berat.

Pengadilan mendesak responden untuk mengajukan jawaban mereka dalam waktu 24 jam.

Pengadilan juga menginstruksikan pihak berwenang untuk mengirimkan rekaman video yang dipajang di pasar dan meminta keterangan dari anggota keluarga korban.

"Jika ada foto atau rekaman video yang tersedia dari insiden yang dituduhkan, hal yang sama harus dibuat di hadapan pengadilan," kata pengadilan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah