Baca Juga: Spoiler Drama 'Youth of May' Episode 5: Myung Hee Relakan Hee Tae, Hubungan di Ambang Pertengkaran
Al-Jazeera juga merilis pernyataan
“Penghancuran kantor Al Jazeera dan organisasi media lainnya di menara al-Jalaa di Gaza adalah pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan dan secara internasional dianggap sebagai kejahatan perang," katanya.
"Kami menyerukan kepada semua media dan lembaga hak asasi manusia untuk mengecam kejahatan keji ini, dan untuk berdiri bersama Al Jazeera dan organisasi media lainnya yang menjadi target tentara Israel, meskipun mengetahui penggunaan gedung tersebut sebagai markas mereka selama bertahun-tahun," ujarnya.
Membangun tuan rumah lembaga media internasional bertujuan untuk membungkam kebenaran dengan membunuh pembawa pesan.
Baca Juga: Viral Wanita Sebut Netizen Termakan Hoaks Soal Israel-Palestina hingga Oknum Berkedok Donasi
“Jurnalisme bukanlah kejahatan,” ujarnya.
Menurut Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Hukum Humaniter Internasional menyatakan bahwa menyerang jurnalis dan media berita adalah ilegal karena mereka diberikan perlindungan sebagai warga sipil dan objek sipil.
Sekalipun outlet media digunakan untuk propaganda, mereka tetap dilindungi kecuali dalam kasus-kasus khusus.
Baca Juga: Link Streaming Doom At Your Service Episode 3: Myul Mang Semakin Dekat dengan Tak Dong Kyung
Artikel Rekomendasi