Berulang Kali Ucap Hinaan Rasis hingga Ludahi Wajah Korban, Pria Singapura Ini Dijatuhi Hukuman Segini

- 5 Juni 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi, Seorang pria Singapura ini berulang kali ucap hinaan rasis hingga meludahi wajah korban, sehingga ia dijatuhi hukuman segini.
Ilustrasi, Seorang pria Singapura ini berulang kali ucap hinaan rasis hingga meludahi wajah korban, sehingga ia dijatuhi hukuman segini. //Pixabay/

Namun begitu, korban dalam rekaman CCTV itu tetap duduk diam dan tidak secara fisik menanggapi Joshua sampai dia merambah ruang pribadinya.

Dia mendorongnya menjauh karena dia terlalu dekat dengannya, tetapi Joshua makin nekat saat melepas maskernya dan meludahi wajahnya.

Akhirnya, Joshua ditangkap kepolisian setempat, meski mengaku mengonsumsi sebotol minuman keras di rumah tunangannya sebelum kejadian.

Baca Juga: Billy Syahputra Emosi Lihat Mobil Kesayangan Penyok oleh Orang Terdekat: Lo Harus Tanggung Jawab!

Jaksa meminta setidaknya empat bulan dan tiga minggu penjara, mencatat bahwa insiden itu terjadi ketika Singapura masih pada tingkat tinggi karena Covid-19, dengan banyak nyawa masih terpengaruh olehnya.

Insiden itu juga terjadi di angkutan umum dan terdakwa secara sukarela mabuk alkohol, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Bjorn Tan.

Dia juga gagal menghadiri berbagai tes urin, faktor yang memberatkan sehubungan dengan tuduhan terkait.

Joshua, yang tidak terwakili, mengatakan sebelum mengaku bersalah bahwa dia ingin menunda hukumannya selama sebulan, sebelum berubah pikiran dan mengatakan dia akan menjalaninya.

Baca Juga: Nama Baik Keluarga Tercoreng Usai Larissa Chou Bongkar Aib Alvin Faiz, Ameer Azzikra: Kami Harap Lebih Private

Namun, setelah dia mengaku bersalah, dia mengatakan ingin menunda hukumannya selama sebulan lagi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah