Berulang Kali Ucap Hinaan Rasis hingga Ludahi Wajah Korban, Pria Singapura Ini Dijatuhi Hukuman Segini

- 5 Juni 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi, Seorang pria Singapura ini berulang kali ucap hinaan rasis hingga meludahi wajah korban, sehingga ia dijatuhi hukuman segini.
Ilustrasi, Seorang pria Singapura ini berulang kali ucap hinaan rasis hingga meludahi wajah korban, sehingga ia dijatuhi hukuman segini. //Pixabay/

Dia mengatakan kepada hakim bahwa dia sangat "memalukan dan menyesal" atas insiden ini dan bahwa dia telah "berubah menjadi orang yang lebih baik" sejak menjalani semua tes urin yang diperlukan.

"Saya (telah) membuktikan sendiri, bahwa urin saya (tes) saya selesai dengan benar, dan saya akan menikah, jadi tergantung pada apa hukuman saya ... setelah itu, saya dapat melanjutkan ke (a) masa depan yang lebih baik. - jadi saya minta keringanan hukuman," katanya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Perpanjang Durasi Karantina, Bagi WNI yang Baru Pulang ke Indonesia

Namun begitu, Hakim menolak permintaannya untuk menunda hukumannya, dengan mengatakan kasusnya telah berada di sistem pengadilan sejak Mei 2020 melalui berbagai penundaan.

Hakim Distrik Eugene Teo mengatakan pandemi telah mengakibatkan tindakan harus diambil oleh semua orang dan itu bisa membuat stres.

"Yang penting adalah tidak menanggapi tekanan ini dengan kebencian irasional. Itu tidak menguntungkan siapa pun," kata Hakim Distrik Eugene Teo, seraya menambahkan bahwa perilaku rasis seperti itu tidak dapat ditoleransi, karena semua orang pun stres menghadapi pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah