Kementerian Komunikasi Jepang Menghukum 32 Pejabat Gegara Jamuan Makan Mewah

- 7 Juni 2021, 09:45 WIB
Bendera Jepang/PIXABAY
Bendera Jepang/PIXABAY /mbbirdy/Getty Images

PR PANGANDARAN - Beberapa pejabat di Jepang dihukum karena diketahui telah menghadiri jamuan makan mewah bersama sebuah perusahaan swasta.

Kementerian Komunikasi Jepang pada Jumat, 4 Juni 2021 mengatakan telah menghukum 32 pejabatnya karena pelanggaran kode etik setelah mereka disuguhi makanan mahal oleh perusahaan yang mereka awasi.

Skandal itu pertama kali terungkap pada Februari menyusul laporan bahwa eksekutif penyiar satelit Tohokushinsha Film Corp, termasuk putra sulung Perdana Menteri Yoshihide Suga, Seigo, mentraktir pejabat kementerian untuk jamuan makan mewah.

Baca Juga: Sempurna Bak Belahan Jiwa! 4 Pasangan Artis Korea Selatan Ini Malah Berakhir Cerai, Ada Song-Song Couple

Kasus serupa terjadi pada raksasa telekomunikasi Nippon Telegraph and Telephone Corp.

Panel pihak ketiga dari kementerian meakukan penyelidikan internal pada bulan Maret tentang apakah menjamu para pejabat telah mencampuri kebijakan kementerian seperti perizinan bisnis penyiaran.

Dari 32 pejabat, sembilan telah dikenakan tindakan disipliner, termasuk lima orang yang diberi pemotongan gaji. 23 lainnya telah ditegur, termasuk Wakil Menteri Buichiro Kuroda.

Baca Juga: Vlog Ria Ricis Soal Kematian sang Ayah Disebut Sehina-hinanya Konten, Banyaknya Iklan jadi Sorotan

Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Ryota Takeda akan secara sukarela mengembalikan tiga bulan gajinya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: mainichi.jp


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x