Temukan Bukti Kekerasan Tiongkok pada Muslim Uighur, Amnesty Internasional Beberkan Kesaksian Mantan Tahanan

- 12 Juni 2021, 12:20 WIB
Amnesty Internasional temukan sejumlah bukti baru dari pelanggaran HAM Tiongkok pada Muslim Uighur, bahwa ada kesaksian mantan tahanan.
Amnesty Internasional temukan sejumlah bukti baru dari pelanggaran HAM Tiongkok pada Muslim Uighur, bahwa ada kesaksian mantan tahanan. /Kuzzat Altay/Unsplash

PR PANGANDARAN - Kabar pelanggaran HAM yang terjadi kepada Muslim Uighur di wilayah Xinjiang, Tiongkok kini mulai mendapat sejumlah bukti baru yang dikumpulkan Amnesty International.

Dalam laporan bukti baru itu, Amnesty Internasional beberkan adanya pengumpulan lebih dari 50 akun baru dari Muslim Uighur yang mengklaim jadi sasaran penahanan massal hingga mereka di Xinjiang, Tiongkok seolah hidup di 'neraka distopia' karena siksaan yang jelas mengarah pada pelanggaran HAM itu.

Melansir The Guardian, laporan bukti baru Amnesty Internasional yang dirilis pada Kamis, 10 Juni 2021 menyebutkan ada kesaksian penyiksaaan dari mantan tahanan di wilayah Xinjiang, Tiongkok.

Baca Juga: Venna Melinda Merasa Bersalah Bohongi Vania Athabina Soal Ini: Dia Sampai Punya Ayah Khayalan

Secara detail, dia mengklaim ditahan menggunakan 'kursi harimau' atau kursi baja dengan besi kaki dan borgol saat diinterogasi polisi.

Kemudian, Amnesty Internasional juga membeberkan bukti sejumlah aktifitas kekeras, seperti pemukulan, kurang tidur, dan penuh sesak adalah hal biasa di kantor polisi wilayah Xinjiang, Tiongkok.

Muslim Uighur juga melaporkan bahwa mereka dikerubungi dan dibelenggu selama interogasi dan pemindahan.

Di kamp-kamp, ​​para tahanan tidak memiliki privasi atau otonomi dan menghadapi hukuman keras karena ketidaktaatan, klaim laporan itu.

Baca Juga: Karakter Alex Lee di 'Penthouse Season 3' Dianggap Rasis, Fans Merasa Jijik hingga Sentil Park Eun Seok

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Organisasi HAM: Ratusan Ribu Muslim Uighur Disiksa dan Dilarang Jalankan Ajaran Islam"

Amnesty Internasional juga mengatakan pihaknya mengetahui satu kasus di mana seorang tahanan diyakini tewas karena ditahan di kursi harimau.

Tahanan yang diwawancarai Amnesty Internasional juga mengaku mereka dipaksa untuk duduk diam atau berlutut dalam posisi yang sama di sel selama berjam-jam.

Mereka mengatakan tidak diizinkan untuk mempraktikkan ajaran Islam dan dilarang menggunakan bahasa ibu sendiri. Tak hanya itu, mereka juga mengklaim dipaksa untuk menghadiri kelas untuk belajar bahasa Mandarin dan propaganda partai Komunis Tiongkok.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 12 Juni 2021: Setelah Nino Bertemu Ricky, Elsa Makin Terpojok

"Pihak berwenang Tiongkok telah menciptakan pemandangan neraka distopia dalam skala yang mengejutkan di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang ,” kata Agnès Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International.

“Ini akan mengejutkan hati nurani umat manusia bahwa sejumlah besar orang telah menjadi sasaran cuci otak, penyiksaan dan perlakuan merendahkan lainnya di kamp-kamp interniran, sementara jutaan lainnya hidup dalam ketakutan di tengah aparat pengawasan yang luas,” kata dia.

Amnesty Internasional menyerukan agar semua kamp yang menampung Muslim dan etnis minoritas di seluruh provinsi Xinjiang ditutup dan meminta PBB menyelidiki dan membawa mereka yang dicurigai melakukan kejahatan di bawah hukum internasional.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Dinda Kirana Kejutkan Publik dengan Lakukan Operasi Pengangkatan Kista Ovarium

Sementara itu, Pemerintah Tiongkok secara konsisten membantah semua tuduhan melakukan kesalahan di Xinjiang. Beijing mengatakan kamp-kamp itu dirancang untuk menawarkan pelajaran bahasa Mandarin dan dukungan pekerjaan, serta untuk memerangi ekstremisme agama.

Laporan Amnesty itu menambahkan tekanan yang meningkat pada otoritas China dan muncul setelah anggota parlemen Inggris mengeluarkan mosi yang menyatakan China melakukan genosida terhadap orang-orang Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x