Pria di Malaysia Mengaku Tidak Bersalah Usai Pukul Istrinya yang Hamil hingga Koma, Ini Katanya

- 18 Juni 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi Kekerasan. Seorang pria di Malaysia mengaku tak bersalah usai memukul istrinya.
Ilustrasi Kekerasan. Seorang pria di Malaysia mengaku tak bersalah usai memukul istrinya. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Ia bahkan menginjak punggungnya sehingga menderita luka serius.

Astro Awani melaporkan bahwa korban yang merupakan pegawai negeri sipil sebuah departemen pemerintah di Johor.

Baca Juga: Wanda Hamidah Ceritakan Perjuangan Idap Tumor Payudara: Kata Dokternya Nggak Ganas Tapi...

Korban diketahui sedang hamil empat minggu ketika dia dipukuli oleh suaminya.

Ia mengalami luka parah di bagian kepala hingga sebagian tengkoraknya harus diangkat karena mengalami pendarahan.

Sementara itu diketahui pula rahang, tulang belakang, dan tulang rusuknya juga terluka.

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 18 Juni 2021: Hindari Gosip, Jika Ingin Untung!

Peristiwa itu terjadi di Blok B, Scott Tower, Jalan Tani, Kampung Aman, Larkin pada 4 Mei sekitar pukul 06.00 WIB.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 325 KUHP yang dapat diancam dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda, serta Pasal 326A yang memberikan hukuman penjara hingga dua tahun jika terbukti bersalah.

Jaksa Penuntut Umum Nur Sulehan Abd Rahman menawarkan jaminan sebesar Rp104 juta.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x