Pria di Malaysia Mengaku Tidak Bersalah Usai Pukul Istrinya yang Hamil hingga Koma, Ini Katanya

- 18 Juni 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi Kekerasan. Seorang pria di Malaysia mengaku tak bersalah usai memukul istrinya.
Ilustrasi Kekerasan. Seorang pria di Malaysia mengaku tak bersalah usai memukul istrinya. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat 18 Juni 2021: ANTV, MNCTV, dan GTV, Ada Uang Kaget Reborn dan Kiko

Namun, terdakwa, yang tidak diwakili oleh pengacara, mengajukan banding atas pengurangan jaminan karena ia harus menafkahi tiga istri dan tujuh anak.

Hakim Mabel Sheela Victor Mutiah kemudian menetapkan jaminan sebesar Rp24 jutadengan dua penjamin.

Sedangkan tersangka dilarang melecehkan korban dan harus melapor ke kantor polisi terdekat sebulan sekali.

Penyebutan kembali kasus ini ditetapkan pada 25 Juli mendatang.***

 

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x