Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat 18 Juni 2021: ANTV, MNCTV, dan GTV, Ada Uang Kaget Reborn dan Kiko
Namun, terdakwa, yang tidak diwakili oleh pengacara, mengajukan banding atas pengurangan jaminan karena ia harus menafkahi tiga istri dan tujuh anak.
Hakim Mabel Sheela Victor Mutiah kemudian menetapkan jaminan sebesar Rp24 jutadengan dua penjamin.
Sedangkan tersangka dilarang melecehkan korban dan harus melapor ke kantor polisi terdekat sebulan sekali.
Penyebutan kembali kasus ini ditetapkan pada 25 Juli mendatang.***
Artikel Rekomendasi