Pria Asal Malaysia Ini Mengaku Tidak Bersalah Usai Mencuri 58 Potong Pakaian Wanita

- 19 Juni 2021, 12:45 WIB
Pria di Malaysia mengaku tidak bersalah usai curi pakaian wanita
Pria di Malaysia mengaku tidak bersalah usai curi pakaian wanita /unsplash.com/mkjr_

Menurut Harian Metro, pria yang berprofesi sebagai pelayan restoran itu kedapatan memiliki 58 potong pakaian wanita.

Di antara 58 potong pakaian wanita itu termasuk di dalamnya pakaian dalam, celana pendek, dan bra.

Baca Juga: Dewi Perssik Akui Benci Denise Chariesta karena Ingatkan Trauma Masa Lalunya: Aku dari Kecil Di-bully

Lebih lanjut, pria itu diketahui berasal dari Sepetang, Selangor, Malaysia.

Ia diketahui tidak bisa memberikan gambaran yang memuaskan tentang bagaimana barang-barang itu diperoleh.

Pada 15 Juni, pria tersebut ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB di Condo Ridzuan, Jalan PJS10/24, Dataran Mentari, Petaling Jaya.

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 19 Juni 2021: Kecerdasanmu Bisa Damaikan Konflik Ini

Dia didakwa dengan pelanggaran berdasarkan Bagian 29(1) dari Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955.

Diketahui kasus ini ditangani oleh Wakil Jaksa Zafirah Syed Mustapa. Sementara terdakwa tidak diwakili oleh pengacara atau penjamin.

Zafirah menawarkan jaminan Rp3,4 juta kepada terdakwa dan Hakim mengizinkannya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x