Pria Jepang ini Dideportasi dari Turki Usai Tertangkap Makan Anak Kucing

- 20 Juni 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi kucing liar.
Ilustrasi kucing liar. /Pixabay.com/nhudaibnumuktar

PR PANGANDARAN - Diketahui seluruh dunia bahwa Turki, khususnya kota Istanbul, sangat menyukai kucing.

Pada hari biasa, Anda akan menemukan ribuan kucing liar berkeliaran dengan bebas di jalan-jalan kota.

Warga Turki sering merawat kucing, memberi mereka air, makanan, dan tempat berteduh.

Baca Juga: WHO Umumkan Covid-19 Varian Delta dari India Sudah Mendominasi Dunia

Namun, sebuah insiden yang menghancurkan terjadi baru-baru ini.

Setelah seorang pria ditahan dan didenda usai membunuh dan makan lima anak kucing.

Seperti dilansir Soranews24, pria Jepang berusia tiga puluhan ditangkap usai terlihat membawa lima ekor anak kucing ke dalam apartemennya.

Baca Juga: Keluarga Atta Halilintar Terlilit Utang hingga Ratusan Juta, Anang Hermansyah: Gak Apa-apa, Ini Cobaan Hidup

Seorang tetangga yang prihatin melaporkannya ke polisi. Pria itu mengaku membunuh dan memakan lima anak kucing itu.

Pria itu kemudian didenda Rp17,2 juta. Ia kini ditahan di fasilitas imigrasi.

Lebih lanjut, pria itu menunggu untuk dideportasi kembali ke Jepang.

Baca Juga: Kekeyi Ingin Miliki Tubuh Bak Gitar Spanyol agar Sehat, Ini Komentar Rio Ramadhan sang Mantan

Di bawah undang-undang saat ini, setiap tindakan penyiksaan atau pembunuhan hewan liar hanya dapat dihukum atas nama kerusakan komoditas.

Segalanya akan segera menjadi lebih baik.

Hal ini disebabkan karena parlemen sedang mengerjakan undang-undang yang memperkenalkan hukuman yang lebih berat yang mencakup pemenjaraan bagi mereka yang kejam terhadap hewan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah