Dalam Setahun, Hong Kong Menangkap 117 Orang di Bawah Undang-undang Keamanan Nasional Baru

- 30 Juni 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi Hong Kong
Ilustrasi Hong Kong //REUTERS/Tyrone Siu/

Menanggapi pertanyaan dari Reuters, Biro Keamanan Hong Kong mengatakan undang-undang keamanan telah "menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban," dan bahwa mereka yang ditangkap mewakili "sejumlah kecil populasi," yang dihitung "sekitar 0,0016%".

"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum ... didasarkan pada bukti, secara ketat sesuai dengan hukum," kata juru bicara biro tersebut, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuters.

Baca Juga: dr. Tirta Bantah Pernyataan Jerinx Soal Artis Endorse Covid-19: Tak Bisa Nuduh Sembarangan!

Tindakan itu "tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang atau profesi mereka," katanya.

Polisi mengatakan yang termuda di antara 117 adalah 15 pada saat penangkapan, yang tertua 79.

Sepuluh orang ditangkap pada 1 Juli di bawah undang-undang baru, selama protes terhadap undang-undang tersebut.

Baca Juga: Film Korea Terbaru 'Sinkhole', Hadirkan Aktor Lee Kwang Soo hingga Cha Seung Won

Persidangan Tong Ying-kit, yang dituduh mengendarai sepeda motor ke petugas polisi sambil membawa bendera dengan slogan protes, dimulai pekan lalu setelah pengadilan menolak jaminan dan juri, sesuai dengan ketentuan undang-undang baru.

Tong, orang pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut , menghadapi tuduhan terorisme dan menghasut pemisahan diri, serta tuduhan alternatif mengemudi yang berbahaya. Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Penyisiran terbesar di bawah undang-undang baru itu terjadi pada bulan Januari, ketika lebih dari 50 aktivis dan politisi demokrasi ditangkap sehubungan dengan pemilihan primer tidak resmi yang diselenggarakan oposisi secara independen untuk memilih kandidat terbaik mereka untuk pemilihan yang ditunda sejak itu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah