Aksi 'Bikini' Dinar Candy Disorot Media Asing, Pakar Ini Sebut 'Reaksi Berlebihan Polisi Indonesia

- 7 Agustus 2021, 10:50 WIB
Aksi bikini Dinar Candy di pinggri jalan disorot media asing, tetapi pakar ini sebut reaksi berlebihan polisi Indonesia.
Aksi bikini Dinar Candy di pinggri jalan disorot media asing, tetapi pakar ini sebut reaksi berlebihan polisi Indonesia. /Instagram/ @dinar_candy

PR PANGANDARAN - Kehebohan aksi seorang DJ Indonesia, Dinar Candy yang melakukan protes atas perpanjangan masa PPKM Darurat di pinggir jalan dengan pakaian bikini kini disorot media asing.

Disebutkan dalam laporan media asing itu, polisi Indonesia telah mendakwa seorang DJ Dinar Candy karena melanggar undang-undang pornografi yang kontroversial di negara itu setelah melakukan protes jalanan terhadap perpanjangan PPKM Darurat dengan menggunakan bikini pada awal pekan ini.

Dinar Candy dengan menggunakan bikini terlihat dalam rekaman yang dibagikan secara luas di media sosial berdiri di sisi jalan Jakarta memegang papan bertuliskan bahwa dia protes atas oleh perpanjangan PPKM Darurat.

Baca Juga: Jadwal TV Sabtu, 7 Agustus 2021: Indosiar, Trans TV, dan Trans7, Ada BTS dan Siaran Olimpiade Tokyo Hari Ini

"Tindakannya tidak mengindahkan norma budaya dan agama," kata Azis Andriansyah, Kapolsek Selatan Ibu Kota Indonesia, dalam komentar yang disiarkan salah satu stasiun swasta pada Kamis.

"Dia tidak ditahan," tambah Azis.

Sedangkan, kepolisian Jakarta Selatan dan Dinar Candy tidak menanggapi permintaan komentar.

Pengacara Dinar Candy, Acong Latief, mengatakan kepada media asing Reuters, bahwa tindakan itu mungkin dimotivasi oleh stres.

Baca Juga: Lirik Lagu Come To Me - TREASURE dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Adapun untuk mayoritas Muslim Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan konservatisme, dengan kelompok-kelompok agama menuntut peran yang lebih besar bagi Islam dalam politik dan masyarakat. Undang-undang pornografi yang kontroversial membawa hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda 5 miliar rupiah ($350.000).

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x