Paksa Anak Jilat Kapak Panas Demi Bukti Tak Bersalah, Tiga Pria Ini Ditangkap Polisi Pakistan

- 7 Agustus 2021, 15:45 WIB
Usai memaksa anak menjilat kepala kapak panas demi buktikan tak bersalah, tiga pria ini ditangkap polisi Pakistan.
Usai memaksa anak menjilat kepala kapak panas demi buktikan tak bersalah, tiga pria ini ditangkap polisi Pakistan. /Pixabay/geralt

PR PANGANDARAN - Sebuah aksi tega tanpa peri kemanusiaan dilakukan tiga pria di Pakistan yang kini telah ditangkap, tepatnya mereka diduga memaksa seorang anak untuk menjilat kepala kapak panas sebagai bukti tidak bersalah dalam kasus pencurian, media lokal melaporkan.

Lebih lanjut, Polisi Militer Perbatasan (BMP) Fazala Kachh, Tuman Buzdar menangkap tiga orang yang diduga memaksa seorang anak untuk menjilat kepala kapak panas untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus pencurian.

Adapun para tersangka menuduh Tehseeb, seorang gembala, mencuri teko atau ketel dan kasus tersebut telah didaftarkan terhadap mereka atas laporan ayah korban Jan Muhammad, kata publikasi Pakistan mengutip sumber.

Baca Juga: Pegunungan Andes Hanya Diberi Sedikit Hujan Salju, Kini Jadi Kerugian Pemain Ski dan Pemilik Resort

Sedangkan korban, Tehseeb kini menderita luka bakar di lidah dan dibawa ke Rumah Sakit Tehsil Headquarters (THQ) untuk perawatan.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang yang diidentifikasi sebagai Siraj, Abdul Raheem dan Muhammad Khan.

Menurut publikasi, suku Baloch masih menggunakan tradisi air dan api yang kejam untuk membuktikan tidak bersalahnya seseorang yang diduga terlibat dalam kejahatan apa pun di Takht Sulaiman tehsil.

Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan dengan Resep Mie Goreng ala Abang-Abang!

Jika seorang tersangka tetap berada di bawah air selama waktu tertentu dan keluar hidup-hidup, dia dianggap tidak bersalah dan jika dia keluar sebelum waktunya, dia dinyatakan bersalah.

Demikian pula, seseorang dianggap tidak bersalah jika dia tetap tidak terluka setelah melintasi bara api yang menyala atau menjilati besi panas jika tidak, dia dihukum karena bersalah.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x