Tebang Pohon Berusia 176 Tahun, Pria ini Didenda 5 Miliar, Pelaku Akui Tidak Dapat Untung

- 21 September 2021, 11:30 WIB
Seorang pria Inggris yang nekat menebang pohon berusia 176 tahun, kini dapat denda Rp5 miliar, bahkan pelaku mengaku tak dapat untung.
Seorang pria Inggris yang nekat menebang pohon berusia 176 tahun, kini dapat denda Rp5 miliar, bahkan pelaku mengaku tak dapat untung. /Mirror/

Sauro dan perusahaannya, Enzo Homes Ltd, awalnya diperintahkan untuk membayar denda sebesar Rp5 miliar oleh seorang hakim distrik di Swansea, South Wales.

Namun, ia mengajukan banding atas denda tersebut dan mengatakan bahwa pohon kayu merah tidak pernah ingin ditumbangkan.

Sidang banding di Swansea Crown Court memutuskan Sauro dan perusahaannya harus membayar masing-masing £50.000 atau Rp850 juta.

Baca Juga: Simak Tips Dapatkan Pertumbuhan Rambut yang Sehat, Salah Satunya dengan Pijatan

Sementara itu, menurut keterangan Sauro insiden tersebut merusak reputasi perusahaannya.

"Semuanya berdampak pada reputasi perusahaan. Kami mendapat ancaman," ujarnya.

Lebih lanjut, Sauro mengatakan bahwa ia tidak mendapatkan keuntungan finansial dari tindakan menebang pohon bersejarah tersebut.

Pengadilan mendengar Sauro mengunjungi lokasi tersebut dengan konsultan pohon pada Agustus 2018 untuk menandai pohon yang dilindungi dengan cat semprot.

Baca Juga: Tes Karakter, Gambar Pertama yang Anda Lihat Tentukan Kepribadian dan Sifat Anda: Jika Anda Melihat Kuda…

Dia mengatakan pohon-pohon itu telah ditandai dengan tanda perak agar tidak boleh ditebang.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x