Sauro dan perusahaannya, Enzo Homes Ltd, awalnya diperintahkan untuk membayar denda sebesar Rp5 miliar oleh seorang hakim distrik di Swansea, South Wales.
Namun, ia mengajukan banding atas denda tersebut dan mengatakan bahwa pohon kayu merah tidak pernah ingin ditumbangkan.
Sidang banding di Swansea Crown Court memutuskan Sauro dan perusahaannya harus membayar masing-masing £50.000 atau Rp850 juta.
Baca Juga: Simak Tips Dapatkan Pertumbuhan Rambut yang Sehat, Salah Satunya dengan Pijatan
Sementara itu, menurut keterangan Sauro insiden tersebut merusak reputasi perusahaannya.
"Semuanya berdampak pada reputasi perusahaan. Kami mendapat ancaman," ujarnya.
Lebih lanjut, Sauro mengatakan bahwa ia tidak mendapatkan keuntungan finansial dari tindakan menebang pohon bersejarah tersebut.
Pengadilan mendengar Sauro mengunjungi lokasi tersebut dengan konsultan pohon pada Agustus 2018 untuk menandai pohon yang dilindungi dengan cat semprot.
Dia mengatakan pohon-pohon itu telah ditandai dengan tanda perak agar tidak boleh ditebang.
Artikel Rekomendasi