Selandia Baru Perketat Undang-Undang Anti-Terorisme Setelah Serangan Pisau di Auckland

- 21 September 2021, 21:00 WIB
Bendera Selandia Baru.
Bendera Selandia Baru. /Dan Whitfield/pexels.com/@dan-whitfield

“Ini adalah perubahan yang membawa kita sejalan dengan undang-undang di negara lain dan memperkuat undang-undang kita untuk melawan sifat terorisme yang berubah di mana kita melihat lebih banyak ancaman dari aktor tunggal daripada organisasi teroris,” kata Faafoi dalam sebuah pernyataan.

Perdana Menteri Jacinda Ardern berjanji untuk memperketat undang-undang kontra-terorisme pada akhir bulan setelah serangan pisau di sebuah supermarket di Auckland pada 3 September.

Baca Juga: Link Live Streaming EFL Cup Malam Ini: Ada Man City vs Wycombe hingga Norwich vs Liverpool

Pria itu, yang ditembak mati oleh polisi, terinspirasi oleh kelompok militan negara Islam dan diawasi terus-menerus oleh petugas keamanan setelah pembebasan sebelumnya dari penjara.

Itu adalah serangan teroris kedua di negara itu dalam beberapa tahun setelah pembantaian oleh seorang supremasi kulit putih di dua masjid di Christchurch pada Maret 2019 yang menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya.

Kritikus berpendapat bahwa pemerintah terburu-buru mengubah RUU tanpa perdebatan yang cukup dan risiko menciptakan undang-undang yang dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada masyarakat yang terpinggirkan.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: CNA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x