PR PANGANDARAN – Sepasang kanibal asal Amerika Serikat diketahui baru saja melakukan kebiri terhadap seorang pria.
Diketahui tindakan kebiri ini dilakukan secara ilegal.
Bukan hanya itu, pasangan kanibal asal Amerika Serikat ini bahkan berencana memakan organ tubuh korban yang telah dikebiri.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Lempar Jimi dengan Bangkai Ikan yang Ia Taruh
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari New York Post, pasangan kanibal ini kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun.
Pelaku diketahui bernama Bob Lee Allen, dan suaminya Thomas Evans Gates III.
Keduanya didakwa tahun lalu karena mengebiri seorang pria berusia 28 tahun asal Virginia.
Korban mengatakan kepada penyelidik bahwa Allen membual padanya.
Artikel Rekomendasi