Pria Ini Ditangkap Pihak Bandara Karena Sembunyikan 1 Kg Pasta Emas, Sebagian Ada di Duburnya

- 30 September 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi emas. Seorang pria ditangkap pihak bandara India usai berusaha menyelundupkan 1 kg pasta emas, sebagiannya berada di duburnya.
Ilustrasi emas. Seorang pria ditangkap pihak bandara India usai berusaha menyelundupkan 1 kg pasta emas, sebagiannya berada di duburnya. /Pixabay/Steve Bidmead

PR PANGANDARAN - Pihak berwenang India mencegat seorang pria yang ingin menyelundupkan hampir satu kilogram pasta emas di dalam tubuhnya di bandara domestik di negara bagian Manipur, pada Senin 27 September 2021.

Dikutip Pikiran-Rakyat-Pangandaran.com dari Independent, pria bernama Mohammed Shereef itu mengatakan bahwa dia hanya membawa emas dan tidak memilikinya, demikian kata seorang petugas.

Shereef sedang melakukan perjalanan dari bandara Imphal menuju ke ibu kota India, New Delhi, ketika Pasukan Keamanan Industrial Central (CISF) menemukan adanya logam dalam tubuhnya selama pemeriksaan keamanan pra-embarkasi.

Baca Juga: India Mulai Lakukan Uji Coba Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak Usia 7 hingga 11 tahun

Pria itu dibawa ke ruang pemeriksaan medis setelah interogasi awal. Sinar-X yang diarahkan ke perutnya menunjukkan bahwa dia menyembunyikan beberapa benda logam di rongga tubuh.

CISF mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa Shereef adalah penduduk Kozhikode di negara bagian selatan Kerala.

Dia diduga membawa emas dalam bentuk pasta di dalam duburnya, setelah itu agen menemukan empat paket pasta logam kuning yang beratnya sekira 909,68 gram yang nilainya sekitar £41.800 (sekira Rp697 juta rupiah).

Baca Juga: India Ambil Tindakan Ekstrem, Matikan Internet 12 Jam Selama Seleksi Guru agar Tak Menyontek saat Ujian

CISF menyerahkan Shereef ke Departemen Bea Cukai Bandara Imphal, India, untuk diinterogasi lebih lanjut.

Petugas melakukan pemeriksaan karena tidak ingin suatu tindak kejahatan terjadi dan tidak ingin kecolongan begitu saja.

Pemeriksaan masih akan tetap dilanjutkan sampai benar-benar ada keputusan atau bukti yang lebih jelas.

Baca Juga: India Gagalkan Penyelundupan Heroin dari Afghanistan Senilai Rp38 Triliun

Dia tetap menjadi tahanan mereka selama 24 jam dan dibebaskan dengan jaminan pada Selasa 28 September 2021.

Meski terdakwa mengaku hanya membawa pasta emas dan bukan pemiliknya, departemen terkait sedang menyelidiki perannya dalam menjalankan bisnis pakaian, ia belum pernah ditangkap dalam kasus seperti itu di negara bagian lainnya.

Sebelum berpergian menggunakan transportasi udara, hendaknya kita memahami terlebih dahulu prosedur-prosedur tentang barang bawaan sehingga tidak terjadi hal-hal yang berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh bandara.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Independent


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x