PR PANGANDARAN - Seorang Perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun kedapatan mencuri sejumlah barang bermerek Louis Vuitton.
WNI yang mencuri dua tas tangan bermerek Louis Vuitton (LV) itu enggan disebutkan namanya.
Dilaporkan media lokal 7news.com.au yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com, WNI itu ditangkap polisi di Bandara Melbourne, Australia.
Baca Juga: Lockdown Tak Cukup Tangkal Gelombang Dua Covid-19, Peneliti: Gunakan Masker Wajah Secara Luas
Kepolisian negara bagian Victoria dalam pernyataannya menyebut WNI ini awalnya berbelanja di toko tersebut pada siang hari, 19 Mei 2020 sekitar pukul 12.50 waktu setempat.
Bermula ketika WNI itu menanyakan harga sejumlah tas kepada pemilik toko di komplek Whiteman Street, Southbank. Kemudian ia meminta tolong petugas toko untuk mencarikan beberapa sepatu yang ingin dicobannya.
Namun, ketika petugas masuk ke dalam gudang untuk mengambil sepatu yang ingin di coba si WNI ini, dia diduga memasukan dua tas tangan bermerek LV ke dalam tas lain yang ia bawa.
Baca Juga: Kronologi Misteri Hilangnya Syifa Aafiyah, Pamit ke ATM hingga Pergi Bawa Motor Honda Scoopy
Sebelum petugas toko datang menemuinnya, WNI itu malah kabur.
Sementara itu, dua tas LV yang dibawa kabur WNI tersebut ditaksir bernilai lebih dari AUS$ 11 ribu atau setara Rp 105,8 juta.
Artikel Rekomendasi