Curi Tas dan Barang Mewah Merek Louis Vuitton Rp 405 Juta, WNI Ditangkap Polisi di Australia

- 10 Juni 2020, 16:39 WIB
LOUIS Vuitton, rumah mode kenamaan asal Prancis, meluncurkan produk earbuds mewah yang dibanderol harga Rp 14 jutaan.
LOUIS Vuitton, rumah mode kenamaan asal Prancis, meluncurkan produk earbuds mewah yang dibanderol harga Rp 14 jutaan. /DOK. LOUIS VUITTON

Akhirnya setelah dilaporkan pihak toko, WNI itu berhasil ditangkap polisi pada Minggu, 7 Juni 2020 waktu setempat di Bandara Melbourne saat hendak pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Dunia Ramai-ramai Laporkan Lonjakan Kasus Covid-19, WHO: Pandemi Masih Jauh dari Selesai

Dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah pakaian bermerek dan aksesoris mewah lainnya yang diduga hasil curian. Sehingga jika diakumulasikan totalnya mencapai AUS$ 50 ribu atau setara Rp 405,9 juta.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di Carlton, merupakan alamat tinggal si WNI dan ditemukan lebih banyak barang-barang lainnya yang juga diduga hasil curian.

WNI ini telah didakwa atas tindak pencurian dan menyimpan barang curian. Dijadwalkan, dia akan disidang di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: 7 News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x