Tertekan Akibat Suami Poligami, Istri Nekat Potong Alat Kelaminnya saat Tidur

- 4 Juli 2020, 13:25 WIB
Ilsutrasi pisau.
Ilsutrasi pisau. /Pixabay/Alexas_Fotos/

Kepolisian Taraba mengatakan kepada Sahara Reporters bahwa sang istri memotong alat kelamin suaminya dengan pisau dapur, Rabu 1 Juli 2020 dini hari.

Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat-Beasi.com dengan judul 'Poligami, Alat Kelamin Pria Ini Dipotong Sang Istri Saat Tidur'

Korban diketahui bernama Aliyu Umar. Penyidik polisi, David Misal, mengkonfirmasi kepada bahwa insiden itu terjadi di Tells, daerah di Gassol, Taraba.

"Saya bisa memastikan bahwa kami telah menangkap wanita yang memotong alat kelamin suaminya ke dalam penjara," katanya.

Baca Juga: Kasusnya Selalu Berakhir tak Jelas, Denny Siregar Diingatkan Jangan Main-main dengan Tasik

Adik laki-laki korban, Usman Umar mengatakan bahwa kakaknya sedang tidur ketika istri pertamanya, Halima, memotong alat kelaminnya.

"Kami curiga bahwa dia pasti membius Umar karena biasanya dia tidak akan berhasil," katanya.

Bigami merupakan praktik pernikahan ilegal di Nigeria dan di sebagian besar budaya barat termasuk Inggris.

Di Inggris, di bawah The Matrimonial Causes Act 1973, pelaku bigami dapat dihukum hingga 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x