PR PANGANDARAN - Selain terkenal sebagai Pemimpin Tertinggi Korea Utara yang diktraktor, Kim Jong Un juga kerap memberi sanski nyeleneh untuk rakyat Korut.
Seperti diberitakan PikiranRakyat-Bekasi.com, Kim Jong Un menyebut akan memberi sanksi berat hingga membunuhnya apabila kedapatan menonton drama Korea.
Peraturan ini diketahui publik usai sebuah rekaman warga Korut bocor ke media setempat, warga itu menayangkan proses penangkapan seseorang lantaran menulis dan berbicara bahasa Korsel.
Baca Juga: Benarkah Memprioritaskan Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Hukumnya Makruh?
"Menurut suara orang di video itu, 60 persen penduduk di seluruh negeri (Korea Utara) menonton film dan drama Korea (drakor)," ujar seorang penduduk di Provinsi Hamgyong Utara kepada RFA, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari New York Post pada Senin, 27 Juli 2020.
Selama petugas melakukan interogasi kepada puluhan warga tersebut, mereka bahkan diikat beramai-ramai agar jera.
“Menurut seorang narasumber, 70 persen warga Korea Utara sempat menonton K-Drama atau drama Korea Selatan,” katanya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menghadiahkan Kurban untuk Orang Mati? Apakah Pahalanya sampai?
Kim Jong-Un, menurut dia, sudah merumuskan hukuman untuk warganya yang melanggar aturan mengenai drama Korea itu. Ia juga bakal menanamkan lagi pendidikan ideologis kepada warganya.
Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat-Bekasi.com dengan judul Tidak Tanggung-tanggung, Kim Jong-Un Akan Hukum Mati Warganya yang Nonton Drama Korea
Artikel Rekomendasi