Presiden Iran Tuduh Amerika Serikat Lagi-lagi Lakukan Hal 'Biadab' Gara-gara Ini

- 27 September 2020, 13:30 WIB
PRESIDEN Iran Hassan Rouhani.*
PRESIDEN Iran Hassan Rouhani.* /AFP Photo

Pada Kamis, Washington memasukkan beberapa pejabat dan entitas Iran ke daftar hitam atas dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk menjatuhkan sanksi kepada hakim yang dikatakan terlibat dalam kasus pegulat Iran yang dijatuhi hukuman mati.

Rouhani tidak memberikan rincian tentang kerusakan kerusakan ekonomi yang dia katakan terjadi karena sanksi tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Bermain Medsos Ternyata Ampuh Bisa Turunkan Berat Badan, Simak Langkah-langkahnya

"Mereka mencegah pembelian obat-obatan dan makanan dengan memberlakukan sanksi yang tidak adil, ilegal, dan tidak manusiawi," kata Rouhani dilansir Aljazeera. 

Sementara pasokan kemanusiaan seperti obat-obatan secara teoritis dibebaskan dari sanksi AS, banyak perusahaan takut melanggar aturan dan menghindari transaksi dengan Teheran.

Rouhani menyimpan kritik khusus untuk Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. Dia memanggilnya "seorang pria yang menampilkan dirinya sebagai menteri luar negeri tetapi [pada kenyataannya] adalah menteri kejahatan".

Baca Juga: Bekuk dan Pecundangi Lawan hingga Tunduk, Klopp Nilai Arsenal Kini Jadi Tim Tangguh Berkat Arteta

Mitra Washington di Dewan Keamanan PBB telah menolak untuk memberlakukan kembali sanksi dan mengatakan tindakan AS secara hukum tidak berdasar sejak meninggalkan kesepakatan.

Dalam sebuah surat tertanggal 23 September dan dipublikasikan pada hari Sabtu oleh PBB, Duta Besar AS Kelly Craft meminta sekretariat untuk "mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membentuk kembali komite yang dibentuk sesuai dengan Resolusi 1737 (2006) dan Panel Pakarnya" untuk memantau kepatuhan terhadap sanksi internasional.

Teheran dan Washington, yang merupakan. musuh lama ini tidak memelihara hubungan diplomatik selama lebih dari 40 tahun.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x