PR PANGANDARAN - Pemerintah Arab Saudi akhirnya merilis deretan negara yang diperbolehkan mengirimkan jemaah umrah pada 1 November 2020 mendatang.
Kebijakan membuka kembali fasilitas umrah bagi jemaah Muslim diungkap pemerintah lantaran kasus Covid-19 Arab Saudi mulai terkendali.
Lantas, apakah Indonesia yang disebut sebagai negara dengan jumlah umat Muslim terbanyak diperbolehkan mengirimkan jemaah umrah?
Baca Juga: Bungkam Alasan Gagal Nikah dengan Richard, Jedar Justru Bikin Heboh Sebut 'Selingkuh Menjijikkan'
Sebagaimana diketahui, ibadah haji dan umrah termasuk ke dalam susunan rukun Islam guna menyempurkan Iman seseorang.
Diberitakan MantraSukabumi.com dalam artikel "Gawat, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah, Namun 3 Negara Ini Tetap Dilarang, Bagaimana Indonesia?", sementara untuk warga lokal Arab Saudi akan berlangsung lebih dulu yakni pada 4 Oktober 2020.
Namun otoritas Arab Saudi tetap memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Baca Juga: Waspada! La Nina Berkembang di Samudra Pasifik, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia Bisa Terancam Bencana
Salah satunya yakni tawaf dilaksanakan di luar pagar pembatas. Selain itu jamaah Umrah juga tidak diizinkan untuk menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad.
Untuk mengantisipasi hal itu, Arab Saudi sejak Maret 2020 membangun Barrier yang mengelilingi Kakbah, sehingga para jemaah umrah tidak dapat mendekati Ka'bah dan Hajar Aswad.
Artikel Rekomendasi